Desa Mallari merupakan salah satu Desa dari Tujuh Belas (17) Desa dan 1 Kelurahan yang ada di Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone. Desa Mallari terdiri atas Lima (5) dusun yakni Dusun ( 1 ) Mallari, Dusun ( II ) Bacu, Dusun (III) Cempalagi , Dusun (IV) Awangnipa dan Dusun (V) Nipa. Desa Mallari adalah desa Agraris dan Perikanan. Berikut gambaran tentang sejarah perkembangan desa ini.
Tahun |
Peristiwa |
Sebelum thn 1800
Tahun 1800 s/d 1957
|
Desa Mallari masih berstatus Arung Mallari yang wilayahnya Awangpone Timur ( beberapa Desa )
Nama Pemerintahan Arung Mallari berubah status menjadi Mado Mallari ( setingkat dengan Desa ) dan wilayahnya semakin menyempit.dan mallari ini dipimpin oleh seoarang Mado. Mulai dari Mado Baga sampai Mado Situru.
|
1917-1957
|
Pemerintahan Desa dinahkodai Oleh SITURU yang terdiri dari 4 Kampung ( kampung mallari, kampung Cempalagi, kampung Awangnipa dan kampung Larappi )
|
Tahun 1957
|
Istilah Mado pada pemerintahan berubah menjadi Desa ,yang dipimpin oleh seorang Kepala Desa . yang dijabat oleh beberapa pejabat sementara salah satunya H.LAHASANG.
|
1966- 1984
|
Kepala Desa Definitif dijabat oleh P.Mandje situru
|
1984-1986
|
Dengan adanya UU No 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa ,Istilah Kampung berubah menjadi Dusun terdiri dari Dusun I Mallari, Dusun II Cempalagi, Dusun III Awangnipa dan Dusun IV Larappi
|
1986-1988
|
Kepala Desa Mallari dijabat lagi oleh Ahmad Alimin P.Mandje
Karna Ahmad Alimin Meninggal maka pejabat sementara diambil alih oleh P.Mandje selaku pelaksana Tugas Kepala Desa.
|
1988-2010
|
Jabatan Kepala Desa setelah diadakan PILKADES dijabat Oleh ABULKHAERI P.MANDJE,SE selaku Kades Terpilih.
Tahun 1994 Diadakan Pemekaran Desa Mallari dan Desa Kading yang masing – masing hasil pemekarannya membentuk satu desa yaitu Desa Cakkebone.
|
2010-2016
|
Dari wilayah Desa Mallari yang dimekarkan adalah Dusun Larappi.sementara Desa Kading adalah Dusun Maroanging.
Untuk wilayah Desa Mallari sekarang ini, diadakan pemekaran Dusun menjadi 5 Dusun,yaitu : Dusun I mallari menjadi 2 Dusun yaitu Dusun II Bacu, Dusun Cempalagi menjadi Dusun III Cempalagi sedangkan Dusun Awangnipa menjadi 2 Dusun yaitu Dusun IV Awangnipa dan Dusun V Nipa
Jabatan Kepala Desa setelah PILKADES dijabat oleh A. WAHYULI, S.Pd Sebagai Kepala Desa Terpilih
|
2016
|
Karna A. Wahyuli S.Pd berakhir Masa Jabatannya di Bulan Mei 2016 maka pejabat sementara diambil alih oleh Drs. NAJAMUDDIN selaku pelaksana Tugas Kepala Desa Mallari.
|
2017-2022
|
Jabatan Kepala Desa setelah PILKADES dijabat oleh A. WAHYULI,S.PD Sebagai Kepala Desa Terpilih Periode 2017 – 2022
|
Sumber : Wawancara dengan ABULKHAERI P.MANDJE,SE (Mantan Kepala desa Mallari Tahun 1986-2010 ).