Mallari, 24 Agustus 2025 Pemerintah Desa (Pemdes) Mallari telah melaksanakan kegiatan pengembangan deklarasi dan kebijakan publik (perdes) untuk melindungi anak- anak dari kekerasan dan praktik-praktik berbahaya kususnya perkawinan anak. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Yasmib Sulawesi (Swadaya Mitra Bangsa) dan adapun yang menjadi pesertanya yaitu Aparatur Desa, BPD, PKK Desa, PATBM Desa, Tokoh Agama/Masyarakat, Forum Anak Desa, Bidan Posyandu, dan para kepala dusun desa mallari.
Yang menjadi hasil dari kegiatan ini yaitu pembaharuan perdes mallari, dan hal- hal apa saja yang menjadi kerugian dari adanya dilakukannya perkawinan di bawah umur.