Mallari, 29 Desember 2024 – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mallari menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di aula pertemuan Desa Mallari dan dihadiri oleh berbagai pihak penting yang berperan dalam pembangunan desa.
Acara tersebut dihadiri oleh Camat Awangpone yang diwakili oleh KASI PMD Awangpone, Bhabinkamtibmas Mallari, Babinsa mallari, Kepala Desa Mallari, pendamping desa, serta sejumlah tokoh masyarakat lainnya. Dalam sambutannya, Kepala Desa Mallari menyampaikan bahwa APBDes tahun 2025 diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat untuk pembangunan desa yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kegiatan berjalan dengan lancar, BPD Desa Mallari, sebagai pelaksana kegiatan, memimpin jalannya musyawarah dengan baik sehingga keputusan mengenai APBDes dapat ditetapkan.
Dengan terlaksananya musyawarah ini, diharapkan Desa Mallari dapat memanfaatkan anggaran tahun 2025 secara efektif dan transparan, sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Hasil musyawarah ini akan menjadi acuan dalam menjalankan program-program desa ke depannya.
Kegiatan ini mencerminkan semangat gotong royong dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, serta komitmen bersama untuk memajukan Desa Mallari menuju kesejahteraan yang lebih baik.