Penyuluhan yang dilaksanakan oleh Agen Saya Perempuan Antikorupsi (SPAK) bersama anggota Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa Mallari menjadi salah satu upaya nyata dalam meningkatkan pemahaman masyarakat Dusun I Mallari, Dusun II Bacu, Dusun III Cempalagi, Dusun IV Awangnipa, dan Dusun V Nipa mengenai pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi. Kegiatan ini difokuskan pada pemberian edukasi tentang gratifikasi, suap, dan konflik kepentingan sebagai bentuk penguatan nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui penyampaian materi secara interaktif, peserta diajak untuk memahami perbedaan antara gratifikasi yang wajib dilaporkan, praktik suap yang dilarang oleh hukum, serta potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas dalam pengambilan keputusan. Selain itu, masyarakat juga diberikan contoh-contoh kasus yang sering ditemui dalam kehidupan bermasyarakat agar lebih mudah mengenali dan menghindari praktik-praktik yang berpotensi mengarah pada korupsi.
Kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa pencegahan korupsi dimulai dari lingkungan terdekat, melalui sikap jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas. Sinergi antara Agen SPAK dan anggota KIM Desa Mallari menjadi langkah strategis dalam membangun budaya antikorupsi yang kuat sehingga masyarakat mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik gratifikasi, suap, maupun konflik kepentingan.